Sebuah negara pada dasarnya memiliki sistem kemiliteran yang dibutuhkan dalam pertahanan dan keamanan negara. Militer memegang kendali yang fundamental dalam kelangsungan hidup negara. Kapabilitas militer dalam menggunakan paksaan demi terwujudnya stabilitas dan kohesi soaial, seringkali disalahgunakan oleh militer itu sendiri ataupun oleh pemerintah. Negara yang cenderung mengutamakan stablitas dan keamanan nasional cenderung mengarah kepada pemerintahan yang otoriter dimana peran militer sangat dominan dan pihak oposisi "dipaksakan untuk hilang". Contoh yang bisa kita ambil adalah Jerman pada rezim NAZI yang dipimpin oleh Adolf Hitler, Junta Militer di Myanmar, Korea Utara dengan otoritarianisme oleh Dinasti Kim.
Indonesia juga tidak lepas dari pengalaman pahit dari merajalelanya militer. Rezim Orde Baru di bawah pimpinan Soeharto dengan bantuan militer, telah membantu beliau berkuasa di Indonesia selama kurang lebih 32 tahun. Di bawah Soeharto pula, pihak militer Indonesia menggunakan berbagai macam cara untuk membungkam pihak oposisi, yaitu masyarakat sipil.
Masyarakat sipil, pada waktu itu, tidak diperbolehkan untuk menentang pemerintah ataupun melontarkan kritik dan opini terhadap pemerintahan Indonesia. Jadi dengan kata lain, kebebasan pers dikontrol oleh pemerintah dan barangsiapa yang mencoba untuk menentang pemerintah, akan dipenjarakan tanpa proses peradilan, diculik ataupun "dihilangkan" tanpa diketahui jejaknya.
Masyarakat sipil pada waktu itu, benar - benar dikekang kebebasannya, sampai pada akhirnya kejatuhan Soeharto pada tanggal 21 Mei 1998, sebagai tanda gejolak kemarahan yang begitu lama disimpan. Gejolak ini mencerminkan berbagai aktivitas militer yang telah menodai nilai harkat dan martabat manusia. Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, hak - hak masyarakat dalam berpendapat dan berpolitik dipasung sama sekali oleh negara. Tujuannya tidak lain dan tidak bukan agar status quo pemerintahan Soeharto tetap berlangsung dan privileges militer tetap dilestarikan.
Setelah kejatuhan Soeharto, masyarakat sipil menuntut reformasi di berbagai bidang pemerintahan, termasuk penghaspusan dwifungsi ABRI (militer). Kejatuhan Soeharto juga menandai berakhirnya kekuasaan militer. Ketidakpercayaan rakyat terhadap militer, menyebabkan posisi militer tersingkirkan. Reformasi di pemerintahan yang mencakupi kebebasan berpolitik dan pembatasan kekuasaan eksekutif, di bidang militer juga reformasi termasuk penghapusan peran militer di perpolitikan dan privileges yang dulunya diberikan oleh rezim Orde Baru.
Akhirnya militer Indonesia harus kembali kepada esensi tugasnya, yaitu mengabdi kepada negara terlepas dari situasi sosial-politik yang sedang berkembang. Selama kurang lebih dari dasawarsa ini, pihak militer telah menjalankan netralitasnya walaupun tidak bisa dipungkiri, militer masih mendiami politik pemerintahan. Contoh yang paling dekat, adalah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mempunyai latar belakang militer. Pada pemilihan umum tahun 2009 ini, pasangan capres dan cawapres pun mempunyai latar belakang militer. Bahkan diantaranya ada yang merupakan pimpinan militer zaman Orde Baru. Banyak pesimisme muncul tentang keberlangsungan demokrasi bisa tetap ada jika militer "bekas Orde Baru dibangkitkan lagi". Bagaimana pendapat Anda, apakah "rezim militer" akan muncul lagi?
Indonesia juga tidak lepas dari pengalaman pahit dari merajalelanya militer. Rezim Orde Baru di bawah pimpinan Soeharto dengan bantuan militer, telah membantu beliau berkuasa di Indonesia selama kurang lebih 32 tahun. Di bawah Soeharto pula, pihak militer Indonesia menggunakan berbagai macam cara untuk membungkam pihak oposisi, yaitu masyarakat sipil.
Masyarakat sipil, pada waktu itu, tidak diperbolehkan untuk menentang pemerintah ataupun melontarkan kritik dan opini terhadap pemerintahan Indonesia. Jadi dengan kata lain, kebebasan pers dikontrol oleh pemerintah dan barangsiapa yang mencoba untuk menentang pemerintah, akan dipenjarakan tanpa proses peradilan, diculik ataupun "dihilangkan" tanpa diketahui jejaknya.
Masyarakat sipil pada waktu itu, benar - benar dikekang kebebasannya, sampai pada akhirnya kejatuhan Soeharto pada tanggal 21 Mei 1998, sebagai tanda gejolak kemarahan yang begitu lama disimpan. Gejolak ini mencerminkan berbagai aktivitas militer yang telah menodai nilai harkat dan martabat manusia. Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, hak - hak masyarakat dalam berpendapat dan berpolitik dipasung sama sekali oleh negara. Tujuannya tidak lain dan tidak bukan agar status quo pemerintahan Soeharto tetap berlangsung dan privileges militer tetap dilestarikan.
Setelah kejatuhan Soeharto, masyarakat sipil menuntut reformasi di berbagai bidang pemerintahan, termasuk penghaspusan dwifungsi ABRI (militer). Kejatuhan Soeharto juga menandai berakhirnya kekuasaan militer. Ketidakpercayaan rakyat terhadap militer, menyebabkan posisi militer tersingkirkan. Reformasi di pemerintahan yang mencakupi kebebasan berpolitik dan pembatasan kekuasaan eksekutif, di bidang militer juga reformasi termasuk penghapusan peran militer di perpolitikan dan privileges yang dulunya diberikan oleh rezim Orde Baru.
Akhirnya militer Indonesia harus kembali kepada esensi tugasnya, yaitu mengabdi kepada negara terlepas dari situasi sosial-politik yang sedang berkembang. Selama kurang lebih dari dasawarsa ini, pihak militer telah menjalankan netralitasnya walaupun tidak bisa dipungkiri, militer masih mendiami politik pemerintahan. Contoh yang paling dekat, adalah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mempunyai latar belakang militer. Pada pemilihan umum tahun 2009 ini, pasangan capres dan cawapres pun mempunyai latar belakang militer. Bahkan diantaranya ada yang merupakan pimpinan militer zaman Orde Baru. Banyak pesimisme muncul tentang keberlangsungan demokrasi bisa tetap ada jika militer "bekas Orde Baru dibangkitkan lagi". Bagaimana pendapat Anda, apakah "rezim militer" akan muncul lagi?
menurut saya, bila ingin membangkitkan rezim militer kembali ke permukaan pemerintahan Indonesia jelas bukanlah hal yang mustahil ataupun tidak dapat dilakukan masalahnya adalah siapakah yang berpeluang untuk membangkitkan rezim militer ini kembali?
BalasHapusBila dalam kepemimpinan SBY saya yakin kemiliteran tidak akan bangkit dalam politik yang ada, karena ia tentu akan mempertimbangkan banyak hal dan banyak faktor ini pulalah yang harus dijadikan dalam Pemilu yang kurang dari seminggu lagi ini. namun bila melihat dua kandidat capres yang ada, tentu saja kemungkinan besar meskipun LATEN namun bisa saja terjadi rezim yg otoriter tersebut mengingat sejarah masa lalu yang seharusnya tidak dilupakan dari ingatan kita..
Inilah yang menjadi masalah, kita lah yang harus berperan sebagai bangsa Indonesia untuk menghentikan terulangnya kembali kekuasaan yang otoriter secara militer.. Ini ditentukan oleh suara kita di Pemilu yang akan datang.
Lanjutkan!
saya setuju dengan pernyataan yenny,bahwa membangkitkan rezim militer bukanlah hal yang mustahil.dan kita juga harus berperan untuk menghentikan terulangnya kembali kekuasaan yang otoriter secara militer.
BalasHapussaya juga setuju dengan yang dikatakan petrus dan yenni. apalagi kita ketahui rezim militer yang dipimpin oleh Soeharto telah banyak melakukan tindakan diluar batas HAM. apalagi dengan banyaknya hutang yang dialami Indonesia.
BalasHapusmenurut saya memang bahwa pada jaman orde baru,militer memang berkuasa.Militer pada saat itu memiliki kekuasaan tanpa batas.Oleh karena itu kita sebagai orang sipil harus dapat secara bijak menentukan pemimpin kita di masa yang akan datang,karena pada pilpres kali ini pun rezim militer mempunyai peranan yang penting
BalasHapus