Indonesia juga tidak lepas dari pengalaman pahit dari merajalelanya militer. Rezim Orde Baru di bawah pimpinan Soeharto dengan bantuan militer, telah membantu beliau berkuasa di Indonesia selama kurang lebih 32 tahun. Di bawah Soeharto pula, pihak militer Indonesia menggunakan berbagai macam cara untuk membungkam pihak oposisi, yaitu masyarakat sipil.
Masyarakat sipil, pada waktu itu, tidak diperbolehkan untuk menentang pemerintah ataupun melontarkan kritik dan opini terhadap pemerintahan Indonesia. Jadi dengan kata lain, kebebasan pers dikontrol oleh pemerintah dan barangsiapa yang mencoba untuk menentang pemerintah, akan dipenjarakan tanpa proses peradilan, diculik ataupun "dihilangkan" tanpa diketahui jejaknya.
Masyarakat sipil pada waktu itu, benar - benar dikekang kebebasannya, sampai pada akhirnya kejatuhan Soeharto pada tanggal 21 Mei 1998, sebagai tanda gejolak kemarahan yang begitu lama disimpan. Gejolak ini mencerminkan berbagai aktivitas militer yang telah menodai nilai harkat dan martabat manusia. Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, hak - hak masyarakat dalam berpendapat dan berpolitik dipasung sama sekali oleh negara. Tujuannya tidak lain dan tidak bukan agar status quo pemerintahan Soeharto tetap berlangsung dan privileges militer tetap dilestarikan.
Setelah kejatuhan Soeharto, masyarakat sipil menuntut reformasi di berbagai bidang pemerintahan, termasuk penghaspusan dwifungsi ABRI (militer). Kejatuhan Soeharto juga menandai berakhirnya kekuasaan militer. Ketidakpercayaan rakyat terhadap militer, menyebabkan posisi militer tersingkirkan. Reformasi di pemerintahan yang mencakupi kebebasan berpolitik dan pembatasan kekuasaan eksekutif, di bidang militer juga reformasi termasuk penghapusan peran militer di perpolitikan dan privileges yang dulunya diberikan oleh rezim Orde Baru.
Akhirnya militer Indonesia harus kembali kepada esensi tugasnya, yaitu mengabdi kepada negara terlepas dari situasi sosial-politik yang sedang berkembang. Selama kurang lebih dari dasawarsa ini, pihak militer telah menjalankan netralitasnya walaupun tidak bisa dipungkiri, militer masih mendiami politik pemerintahan. Contoh yang paling dekat, adalah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mempunyai latar belakang militer. Pada pemilihan umum tahun 2009 ini, pasangan capres dan cawapres pun mempunyai latar belakang militer. Bahkan diantaranya ada yang merupakan pimpinan militer zaman Orde Baru. Banyak pesimisme muncul tentang keberlangsungan demokrasi bisa tetap ada jika militer "bekas Orde Baru dibangkitkan lagi". Bagaimana pendapat Anda, apakah "rezim militer" akan muncul lagi?