Senin, 06 Juli 2009
HAM tinggal cerita sajakah??
Senin, 29 Juni 2009
Demokrasi dan Militer
Indonesia juga tidak lepas dari pengalaman pahit dari merajalelanya militer. Rezim Orde Baru di bawah pimpinan Soeharto dengan bantuan militer, telah membantu beliau berkuasa di Indonesia selama kurang lebih 32 tahun. Di bawah Soeharto pula, pihak militer Indonesia menggunakan berbagai macam cara untuk membungkam pihak oposisi, yaitu masyarakat sipil.
Masyarakat sipil, pada waktu itu, tidak diperbolehkan untuk menentang pemerintah ataupun melontarkan kritik dan opini terhadap pemerintahan Indonesia. Jadi dengan kata lain, kebebasan pers dikontrol oleh pemerintah dan barangsiapa yang mencoba untuk menentang pemerintah, akan dipenjarakan tanpa proses peradilan, diculik ataupun "dihilangkan" tanpa diketahui jejaknya.
Masyarakat sipil pada waktu itu, benar - benar dikekang kebebasannya, sampai pada akhirnya kejatuhan Soeharto pada tanggal 21 Mei 1998, sebagai tanda gejolak kemarahan yang begitu lama disimpan. Gejolak ini mencerminkan berbagai aktivitas militer yang telah menodai nilai harkat dan martabat manusia. Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, hak - hak masyarakat dalam berpendapat dan berpolitik dipasung sama sekali oleh negara. Tujuannya tidak lain dan tidak bukan agar status quo pemerintahan Soeharto tetap berlangsung dan privileges militer tetap dilestarikan.
Setelah kejatuhan Soeharto, masyarakat sipil menuntut reformasi di berbagai bidang pemerintahan, termasuk penghaspusan dwifungsi ABRI (militer). Kejatuhan Soeharto juga menandai berakhirnya kekuasaan militer. Ketidakpercayaan rakyat terhadap militer, menyebabkan posisi militer tersingkirkan. Reformasi di pemerintahan yang mencakupi kebebasan berpolitik dan pembatasan kekuasaan eksekutif, di bidang militer juga reformasi termasuk penghapusan peran militer di perpolitikan dan privileges yang dulunya diberikan oleh rezim Orde Baru.
Akhirnya militer Indonesia harus kembali kepada esensi tugasnya, yaitu mengabdi kepada negara terlepas dari situasi sosial-politik yang sedang berkembang. Selama kurang lebih dari dasawarsa ini, pihak militer telah menjalankan netralitasnya walaupun tidak bisa dipungkiri, militer masih mendiami politik pemerintahan. Contoh yang paling dekat, adalah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mempunyai latar belakang militer. Pada pemilihan umum tahun 2009 ini, pasangan capres dan cawapres pun mempunyai latar belakang militer. Bahkan diantaranya ada yang merupakan pimpinan militer zaman Orde Baru. Banyak pesimisme muncul tentang keberlangsungan demokrasi bisa tetap ada jika militer "bekas Orde Baru dibangkitkan lagi". Bagaimana pendapat Anda, apakah "rezim militer" akan muncul lagi?
Senin, 01 Juni 2009
Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan olehpemerintah negara tersebut.
Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yg sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol berdasarkan prinsip checks and balances.
Ketiga jenis lembaga-lembaga negara tersebut adalah lembaga-lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan untuk mewujudkan dan melaksanakan kewenangan eksekutif, lembaga-lembaga pengadilan yang berwenang menyelenggarakan kekuasaan judikatif dan lembaga-lembaga perwakilan rakyat (DPR, untuk Indonesia) yang memiliki kewenangan menjalankan kekuasaan legislatif. Di bawah sistem ini, keputusan legislatif dibuat oleh masyarakat atau oleh wakil yang wajib bekerja dan bertindak sesuai aspirasi masyarakat yang diwakilinya (konstituen) dan yang memilihnya melalui proses pemilihan umum legislatif, selain sesuai hukum dan peraturan.
Selain pemilihan umum legislatif, banyak keputusan atau hasil-hasil penting, misalnya pemilihan presiden suatu negara, diperoleh melalui pemilihan umum. Pemilihan umum tidak wajib atau tidak mesti diikuti oleh seluruh warganegara, namun oleh sebagian warga yang berhak dan secara sukarela mengikuti pemilihan umum. Sebagai tambahan, tidak semua warga negara berhak untuk memilih (mempunyai hak pilih).
Kedaulatan rakyat yang dimaksud di sini bukan dalam arti hanya kedaulatan memilih presiden atau anggota-anggota parlemen secara langsung, tetapi dalam arti yang lebih luas. Suatu pemilihan presiden atau anggota-anggota parlemen secara langsung tidak menjamin negara tersebut sebagai negara demokrasi sebab kedaulatan rakyat memilih sendiri secara langsung presiden hanyalah sedikit dari sekian banyak kedaulatan rakyat. Walapun perannya dalam sistem demokrasi tidak besar, suatu pemilihan umum sering dijuluki pesta demokrasi. Ini adalah akibat cara berpikir lama dari sebagian masyarakat yang masih terlalu tinggi meletakkan tokoh idola, bukan sistem pemerintahan yang bagus, sebagai tokoh impian ratu adil. Padahal sebaik apa pun seorang pemimpin negara, masa hidupnya akan jauh lebih pendek daripada masa hidup suatu sistem yang sudah teruji mampu membangun negara. Banyak negara demokrasi hanya memberikan hak pilih kepada warga yang telah melewati umur tertentu, misalnya umur 18 tahun, dan yang tak memliki catatan kriminal (misal, narapidana atau bekas narapidana).
posted by Editor
diambil dari wikipedia