Senin, 06 Juli 2009

HAM tinggal cerita sajakah??

Mendengar kata demokrasi, sebetulnya sarat dengan hal-hal yang berhubungan dengan hak rakyat atau masyarakat itu sendiri. Seperti pemerintahan yang memang sudah dari rakyat, segala sesuatunya untuk kepentingan rakyat yang diusahakan dari rakyat sendiri pula namun apa yang terjadi sepertinya belum menjunjung tinggi hak-hak rakyat sendiri yang ada.
Memang bila hal-hal yang dianggap seperti hak-hak seperti mencoba menyalurkan aspirasi yang ada dalam pemerintahan era sekarang ini sudah lebih dapat ekspresif.
Maksud saya dengan kata ekspresif tersebut bila dahulu rakyat dibungkam dengan kekuatan politik di mana mereka tidak dapat mengeluarkan aspirasi dan kehendaknya tetapi di masa kini, siapapun dimanapun dan terhadap siapapun dapat memberikan komentar ataupun sekadar mengeluarkan uneg-uneg nya. berbeda di masa dahulu bahkan di masa orde baru pun yang diketahui di dunia luar bahwa Indonesia merupakan sebuah bangsa yang demokrasi, namun apa yang terjadi pada dasarnya hanya bualan belaka buktinya rakyat dibungkam dan diplester mulutnya dengan runtutan kekejaman untuk menghilangkan bukan hanya nama namun nyawa dari bumi pertiwi alias dicidug dan dihilangkan.
Bagi sebagian orang dan rakyat, mungkin mereka akan berkata "yah, itu kan kejadian masa lampau toh sekarang ham orang kecil lebih diperhatikan toh?" miris mendengarnya, sepertinya rakyat sekarang ini kok malah lebih dibutakan dengan situasi dan politik yang ada yang dibuat dan dikemas seolah-olah nasib rakyat lah yang memang sepenuhnya diperjuangkan. Saya tidak bisa memungkiri bahwa memang di sini, lebih tepatnya setelah pemerintahan orde baru (baca:diktaktor) yang ada telah tumbang memang pemerintahan-pemerintahan selanjutnya mencoba melakukan yang terbaik untuk rakyat namun sayangnya itu hanya sebagian kecil orang saja di pemerintahan, buktinya ketika ada yang ingin mengungkap kebenaran yang layak diketahui oleh khalayak banyak orang tersebut tetap saja "hilang" saya percaya setiap kita tidak akan lupa dnegan yang bernama Munir, bagaimana ketika nyawanya tersusun rapi untuk dihilangkan dan seolah-olah orang yang harus bertanggung jawab raib begitu saja.
Tokoh-tokoh penting seperti itu hilang oleh "orang dalam" sendiri, dan bagaimana bangsa ini disebut sudah menjunjung tinggi HAM sepenuhnya?!padahal mendeklarasikan dirinya bahwa bangsa ini adalah bangsa yang demokrasi. apakah demokrasi hanya terbatas dengan demo dapat dimana-mana? bila jawabannya memang ya, seperti itu lalu apalah arti Indonesia hanya bangsa yang mempunyai rakyat yang hanya bisa melolong tanpa diperdulikan.
Hanya hitungan dua jari lagi banyaknya hari untuk kita menyongsong pemilu, sebagai ahri yang akan merubah setiap aspek kehidupan Indonesia tercinta ini. melihat kandidat yang ada kesemuanya terlihat memperhatikan kehidupan rakyat, terutama rakyat kecil. tentu anda dan saya dapat melihat dari setiap iklan yang ada, namun lagi-lagi yang saya mau kritisi apakah mereka sungguh-sungguh memikirkan nasib rakyat?tidak adakah sedikitpun keinginan untuk meng-gain dirinya sendiri?jangan lupa, bahwa politik adalah seperti berdagang dan getir sekali untuk saya katakan kita, saya dan anda adalah barang dagangannya!!
Mari HAM yang kita miliki untuk memilih sesungguhnya kita gunakan, sehingga yang ada adalah bukan kita memilih dengan mematikan hak suara kita atau hak suara kita dipermainkan akibat tipuan muslihat yang ada. Namun sungguh-sungguh kita gunakan karena kita semua rindu tidak ada lagi Munir-munir berikutnya, saya sungguh-sungguh meng-encourage setiap kita untuk memilih calon presiden yang memperhatikan HAM rakyat Indonesia bukan sebaliknya, dengan kata lain saya sampaikan ingatlah kembali masa lampau catatan hitam pelanggaran HAM yang telah dimiliki dari mereka itu..
Jangan sampai terulang lagi.
Ayo gunakan hak suara anda, dengan bijak!

Senin, 29 Juni 2009

Demokrasi dan Militer

Sebuah negara pada dasarnya memiliki sistem kemiliteran yang dibutuhkan dalam pertahanan dan keamanan negara. Militer memegang kendali yang fundamental dalam kelangsungan hidup negara. Kapabilitas militer dalam menggunakan paksaan demi terwujudnya stabilitas dan kohesi soaial, seringkali disalahgunakan oleh militer itu sendiri ataupun oleh pemerintah. Negara yang cenderung mengutamakan stablitas dan keamanan nasional cenderung mengarah kepada pemerintahan yang otoriter dimana peran militer sangat dominan dan pihak oposisi "dipaksakan untuk hilang". Contoh yang bisa kita ambil adalah Jerman pada rezim NAZI yang dipimpin oleh Adolf Hitler, Junta Militer di Myanmar, Korea Utara dengan otoritarianisme oleh Dinasti Kim.

Indonesia juga tidak lepas dari pengalaman pahit dari merajalelanya militer. Rezim Orde Baru di bawah pimpinan Soeharto dengan bantuan militer, telah membantu beliau berkuasa di Indonesia selama kurang lebih 32 tahun. Di bawah Soeharto pula, pihak militer Indonesia menggunakan berbagai macam cara untuk membungkam pihak oposisi, yaitu masyarakat sipil.

Masyarakat sipil, pada waktu itu, tidak diperbolehkan untuk menentang pemerintah ataupun melontarkan kritik dan opini terhadap pemerintahan Indonesia. Jadi dengan kata lain, kebebasan pers dikontrol oleh pemerintah dan barangsiapa yang mencoba untuk menentang pemerintah, akan dipenjarakan tanpa proses peradilan, diculik ataupun "dihilangkan" tanpa diketahui jejaknya.

Masyarakat sipil pada waktu itu, benar - benar dikekang kebebasannya, sampai pada akhirnya kejatuhan Soeharto pada tanggal 21 Mei 1998, sebagai tanda gejolak kemarahan yang begitu lama disimpan. Gejolak ini mencerminkan berbagai aktivitas militer yang telah menodai nilai harkat dan martabat manusia. Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, hak - hak masyarakat dalam berpendapat dan berpolitik dipasung sama sekali oleh negara. Tujuannya tidak lain dan tidak bukan agar status quo pemerintahan Soeharto tetap berlangsung dan privileges militer tetap dilestarikan.

Setelah kejatuhan Soeharto, masyarakat sipil menuntut reformasi di berbagai bidang pemerintahan, termasuk penghaspusan dwifungsi ABRI (militer). Kejatuhan Soeharto juga menandai berakhirnya kekuasaan militer. Ketidakpercayaan rakyat terhadap militer, menyebabkan posisi militer tersingkirkan. Reformasi di pemerintahan yang mencakupi kebebasan berpolitik dan pembatasan kekuasaan eksekutif, di bidang militer juga reformasi termasuk penghapusan peran militer di perpolitikan dan privileges yang dulunya diberikan oleh rezim Orde Baru.

Akhirnya militer Indonesia harus kembali kepada esensi tugasnya, yaitu mengabdi kepada negara terlepas dari situasi sosial-politik yang sedang berkembang. Selama kurang lebih dari dasawarsa ini, pihak militer telah menjalankan netralitasnya walaupun tidak bisa dipungkiri, militer masih mendiami politik pemerintahan. Contoh yang paling dekat, adalah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mempunyai latar belakang militer. Pada pemilihan umum tahun 2009 ini, pasangan capres dan cawapres pun mempunyai latar belakang militer. Bahkan diantaranya ada yang merupakan pimpinan militer zaman Orde Baru. Banyak pesimisme muncul tentang keberlangsungan demokrasi bisa tetap ada jika militer "bekas Orde Baru dibangkitkan lagi". Bagaimana pendapat Anda, apakah "rezim militer" akan muncul lagi?

Senin, 01 Juni 2009

Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan olehpemerintah negara tersebut.

Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutifyudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yg sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol berdasarkan prinsip checks and balances.

Ketiga jenis lembaga-lembaga negara tersebut adalah lembaga-lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan untuk mewujudkan dan melaksanakan kewenangan eksekutif, lembaga-lembaga pengadilan yang berwenang menyelenggarakan kekuasaan judikatif dan lembaga-lembaga perwakilan rakyat (DPR, untuk Indonesia) yang memiliki kewenangan menjalankan kekuasaan legislatif. Di bawah sistem ini, keputusan legislatif dibuat oleh masyarakat atau oleh wakil yang wajib bekerja dan bertindak sesuai aspirasi masyarakat yang diwakilinya (konstituen) dan yang memilihnya melalui proses pemilihan umum legislatif, selain sesuai hukum dan peraturan.

Selain pemilihan umum legislatif, banyak keputusan atau hasil-hasil penting, misalnya pemilihan presiden suatu negara, diperoleh melalui pemilihan umum. Pemilihan umum tidak wajib atau tidak mesti diikuti oleh seluruh warganegara, namun oleh sebagian warga yang berhak dan secara sukarela mengikuti pemilihan umum. Sebagai tambahan, tidak semua warga negara berhak untuk memilih (mempunyai hak pilih).

Kedaulatan rakyat yang dimaksud di sini bukan dalam arti hanya kedaulatan memilih presiden atau anggota-anggota parlemen secara langsung, tetapi dalam arti yang lebih luas. Suatu pemilihan presiden atau anggota-anggota parlemen secara langsung tidak menjamin negara tersebut sebagai negara demokrasi sebab kedaulatan rakyat memilih sendiri secara langsung presiden hanyalah sedikit dari sekian banyak kedaulatan rakyat. Walapun perannya dalam sistem demokrasi tidak besar, suatu pemilihan umum sering dijuluki pesta demokrasi. Ini adalah akibat cara berpikir lama dari sebagian masyarakat yang masih terlalu tinggi meletakkan tokoh idola, bukan sistem pemerintahan yang bagus, sebagai tokoh impian ratu adil. Padahal sebaik apa pun seorang pemimpin negara, masa hidupnya akan jauh lebih pendek daripada masa hidup suatu sistem yang sudah teruji mampu membangun negara. Banyak negara demokrasi hanya memberikan hak pilih kepada warga yang telah melewati umur tertentu, misalnya umur 18 tahun, dan yang tak memliki catatan kriminal (misal, narapidana atau bekas narapidana).

posted by Editor

diambil dari wikipedia